Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertana hingga sekolah menengah atas.
Guna mencegah terjadinya peristiwa Bullying tersebut, Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota berkempatan memberikan arahan dan sosialisasi kepada siswa/siswi SD yang ada di Wilkum Polsek Kedawung. Senin (29.01.2024)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Rano Hadiyanto S.I.K.M.M., melakui Kapolsek Kedawung AKP Ahmad Nasori SH., mengungkapkan bahwa "sosialisasi kepada para siswa/siswi tersebut dengan maksud untuk mencegah terjadinya tindakan Bullying yang saat ini sedang marak terjadi di lingkungan sekolah, sekaligus memberikan gambaran dampak yang ditimbulkan akibat tindakan Bullying" Ungkap Kapolsek.
Ditempat lain di jelaskan bahwa "kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Kedawung tersebut, merupakan kepedulian Polri dalam bidang pendidikan guna menciptakan suasana Kegiatan Belajar Mengajar yang kondusif, tanpa adanya diskriminasi. Sehingga siswa/siswi bisa belajar dengan nyaman dan aman. Pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Ciko Ipda Charis Efendi SH.